Senin, 03 Mei 2010

Alat-alat Pendidikan, Karakteristik Alat Pendidikan, Jenis Alat Pendidikan, Penggunaan Alat Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu aspek terpenting dalam kehidupan karena pendidikan adalah suatu proses untuk mendewasakan manusia. Atau dengan kata lain pendidikan merupakan suatu upaya untuk “memanusiakan” manusia. Melalui pendidikan manusia dapat tumbuh dan berkembang secara wajar dan “sempurna” sehingga ia dapat melaksanakan tugasnya sebagai manusia. Pendidikan dapat mengubah manusia dari yang asalnya tidak tahu menjadi tahu, asalnya tidak baik menjadi baik. Sedemikian pentingnya nilai pendidikan bagi manusia, maka keharusan untuk mendapatkannya pun adalah suatu keharusan. Hal ini sebagaimana dikatakan Sadulloh U. (2009:9) bahwa pendidikan itu merupakan suatu keharusan bagi manusia karena pada hakekatnya manusia lahir dalam keadaan tidak berdaya dan tidak langsung dapat berdiri sendiri, dapat memelihara dirinya sendiri. Manusia pada saat lahir sepenuhnya memerlukan bantuan orang tuanya. Karena itu pendidikan merupakan bimbingan orang dewasa mutlak diperlukan manusia.
Pentingnya manusia mendapatkan pendidikan sangat diperhatikan pula dalam pandangan Islam. Hal demikian terbukti dengan banyaknya ayat dan hadits yang menyinggung masalah ini. Salah satu di antaranya adalah adanya sabda Nabi Muhammad saw yang menjelaskan bahwa mendapatkan ilmu itu merupakan suatu kewajiban perorangan.
Rasulullah saw bersabda:
“Menuntut ilmu itu diwajibkan atas tiap orang Islam” (HR. Ibnu Barri).
Pendidikan pada dasarnya mendidik hati nurani supaya tetap tumbuh dan berkembang sesuai fitrah dari Allah serta dapat menjalankan fungsinya sebagai penengah atau pengendali nafsu dan akal.
Pendidikan itu sendiri memiliki beberapa pengertian berdasarkan sudut pandang para pakar yang membuat beberapa rumusan definisi bagi pendidikan. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
Syaripudin T. (2007 : 21) membuat rumusan definisi bahwa dalam arti luas pendidikan adalah hidup. Maksudnya bahwa pendidikan adalah segala pengalaman (belajar) di berbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat dan berpengaruh positif bagi perkembangan individu. Sedangkan, dalam arti sempit pendidikan hanya berlangsung bagi mereka yang menjadi siswa pada suatu sekolah atau mahasiswa pada suatu perguruan tinggi (lembaga pendidikan formal).
Sementara itu Menurut John Dewey pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fondamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia.
Menurut SA. Bratanata dkk pendidikan adalah usaha yang sengaja diadakan baik langsung maupun dengan cara yang tidak langsung untuk membantu anak dalam perkembangannya dalam mencapai kedewasaan.
Senada dengan S.A Branata, Menurut Rousseau pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita membutuhkannya pada waktu dewasa.
Lutan R. (1994) mengungkapkan bahwa pendidikan pada hakekatnya tetap sebagai proses membangkitkan kekuatan dan harga diri dari rasa ketidakmampuan, ketidakberdayaan, keserbakekurangan.
Muchtar HJ. (2005:14) Pendidikan adalah segala usaha yang dilakukan untuk mendidik manusia sehingga dapat tumbuh dan berkembang serta memiliki potensi atau kemampuan sebagai mana mestinya.
Dari beberapa definisi para pakar di atas terungkap bahwa pendidikan merupakan suatu proses usaha dari orang dewasa untuk memberikan bantuan dan bimbingan kepada anak yang belum dewasa menuju kedewasaannya. Menurut Muhtar HJ. (2005:14) ada tiga unsur utama yang harus terdapat dalam proses pandidikan yaitu:
1. Pendidik (orangtua, guru/ustadz/dosen/ulama/pembimbing)
2. Peserta didik (anak/santri/mahasiswa/mustami)
3. Ilmu atau pesan yang disampaikan (nasihat, materi pelajaran/ kuliah/ceramah/bimbingan)
Selain itu ada tiga unsur lain sebagai pendukung atau penunjang dalam proses pendidikan agar mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu:
1. Tersedianya sarana prasarana yang memadai, yaitu berupa ruangan, bangunan atau tempat tertentu misalnya ruangan kelas, bangunan sekolah, perpustakaan, masjid, laboratorium, museum, koperasi, dan lain sebagainnya.
2. Metode yang menarik. Sehubungan itu dianjurkan agar menggunakan metode yang menarik perhatian peserta didik. Misalnya dalam pemberian nasehat atau ceramah diselingi oleh kisah-kisah para Nabi, sahabat, atau orang-oarng salih. Juga hendaknya jangan hanya menggunakan satu metode saja, tapi gunakan juga metode-metode yang lainnya. Lebih baik lagi apabila dengan disertai menggunakan alat praga.
3. Pengelolaan/ manajemen yang profesional. Untuk mencapai hasil pendidikan sesuai yang diharapkan maka diperlukan pengelolaan atau manajemen yang profesional. Ketertinggalan –sebagian- umat Islam dalam bidang pendidikan pada masa sekarang ini disebabkan karena kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas tinggi, kurangnya kemampuan dalam hal finansial/keuangan dan kurangnya pengelolaan atau manajemen yang profesional.
Berdasarkan pernyataan di atas maka proses dalam pendidikan itu adalah bagaimana seorang pendidik dapat menyampaikan ilmu atau pesan kepada peserta didiknya. Penyampaian ilmu atau pesan tersebut membutuhkan adanya alat atau sarana demi tercapainya tujuan pendidikan. Alat atau sarana yang dapat menunjang tercapainya suatu tujuan pendidikan tersebut dinamakan alat pendidikan. Mengingat bahwa alat pendidikan tersebut begitu penting dalam usaha penyampaian ilmu atau pesan bagi seorang pendidik, maka pemahaman tentangnya menjadi sangat mendasar bagi seorang pendidik. Dengan alasan inilah penulis terdorong untuk menulis makalah ini.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud alat-alat pendidikan?
2. Apa saja karakteristik alat pendidikan?
3. Apa saja jenis-jenis alat pendidikan?
4. Apa saja jenis dan kegunaan alat pendidikan?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini antara lain:
1. Dapat mengetahui pengertian alat-alat pendidikan.
2. Dapat mengetahui jenis-jenis alat pendidikan.
3. Dapat mengetahui karakteristik alat pendidikan.
4. Dapat mengetahui jenis dan kegunaan alat pendidikan.
D. Sistematika Penulisan
Makalah ini diawali dengan bab pendahuluan dan diakhiri bab kesimpulan. Secara lengkapnya adalah sebagai berikut:
Bab I merupakan bab pendahuluan yang berisikan: a) latar belakang, b) rumusan masalah, c) tujuan penulisan, dan d) sistematika penulisan.
Bab II berisikan kajian yang berkaitan dengan interaksi pedagogis antara pendidik dan peserta didik, meliputi: a) pengertian alat-alat pendidikan, b) jenis-jenis alat pendidikan, c) karakteristik alat pendidikan, dan d) jenis dan kegunaan alat pendidikan.
Bab III berisikan kesimpulan.


BAB II
ALAT-ALAT PENDIDIKAN
A. Alat Pendidikan
Alat pendidikan berperan penting dalam proses belajar mengajar untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang sesuai dengan harapan. Peran alat pendidikan perlu dikembangkan secara optimal agar menunjang kelancaran proses pendidikan.
Ahmadi (1991:140) menyatakan bahwa alat pendidikan adalah hal yang tidak saja memuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik, tetapi alat pendidikan itu telah mewujudkan diri sebagai perbuatan atau situasi, dengan perbuatan dan situasi mana, dicita-citakan dengan tegas, untuk mencapai tujuan pendidikan.
Muharam A. (2009:127) menyatakan bahwa alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk kegiatan pendidikan, baik berbentuk material maupun non material.
Indrakusumah (1973:138) menyatakan bahwa alat pendidikan berupa perbuatan-perbuatan atau tindakan-tindakan yang secara konkrit dan tegas dilaksanakan, guna menjaga agar proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil.
Adapun pembagian alat pendidikan menurut Suwarno (1973) dapat dibedakan dari berbagai macam segi sebagai berikut:
1. Alat pendidikan positif dan yang negatif.
a. Positif yaitu ditunjukan agar anak mengerjakan sesuatu yang baik, misalnya: contoh yang baik pembiasaan, perintah pujian, ganjaran.
b. Negatif, jika tujuannya menjaga supaya anak didik jangan mengerjakan sesuatu yang buruk, misalnya larangan, celaan, peringatan, ancaman, hukuman.
2. Alat pendidikan preventif dan korektif.
a. Preventif, jika maksudnya mencegah anak sebelum ia berbuat sesuatu yang tidak baik, misalnya contoh: pembiasaan perintah, pujian, ganjaran.
b. Korektif, jika maksudnya memperbaiki karena anak telah melanggar ketertiban atau berbuat sesuatu yang buruk, misalnya: celaan, ancaman, hukuman.
3. Alat pendidikan yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan.
a. Yang menyenangkan yaitu menimbulkan perasaan senang pada anak-anak, misalnya ganjaran, pujian.
b. Yang tidak menyenangkan, maksudnya yang menimbulkan perasaan tidak senang pada anak-anak, misalnya hukuman dan celaan.
Ekosusilo M. yang disunting Ahmadi A. (1991:142) membagi alat pendidikan menjadi dua jenis, yaitu: a) alat pendidikan yang bersifat materil, yaitu alat-alat pengajaran yang berupa benda-benda nyata, b) alat pendidikan yang bersifat non materiil, yaitu alat-alat pendidikan yang tidak bersifat kebendaan melainkan segala macam atau kondisi, tindakan dan perbuatan yang diadakan atau dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam melaksanakan pendidikan.
Muharam A. (2009:127) mengungkapkan alat pendidikan non material adalah suatu tindakan atau perbuatan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan, seperti pembiasaan, menyuruh (suruhan), larangan (melarang), menganjurkan, mengajak, memuji, menegur, menghukum, dan berbagai bentuk kegiatan lainnya. Sedangkan alat pendidikan material adalah berbagai perlengkapan yang digunakan untuk keperluan pelaksanaan proses pendidikan, biasanya berbentuk benda seperti sarana dan prasarana.
Secara terperinci Muharam A. (2009:128) menjelaskan mengenai pembagian alat pendidikan kepada material dan non material sebagai berikut:
1. Alat pendidikan non material
Alat pendidikan non material berbentuk perbuatan atau tindakan yang digunakan pendidik kepentingan proses pendidikan. Memilih perbuatan atau tindakan yang tepat tergantung kecakapan pendidik. Artinya, seorang pendidik perlu memahami kondisi dan masalah yang dihadapi terdidik dikelas. Menurut Lois V. Jhonson dan A. Banny paling tidak terdapat tujuh masalah yang perlu dipahami pendidik di kelas, yaitu: a) kelas kurang kohesif, karena alasan jenis kelamin, suku, tingkah laku, sosial ekonomi, dan sebagainya, b) kelas mereaksi negatif terhadap salah seorang anggotanya, misalnya mengejek teman sekelasnya yang menyanyi dengan suara sumbang, c) penyimpangan dan norma-norma tingkah laku yang telah disepakati sebelumnya, misalnya sengaja berbicara keras-keras diruang perpustakaan, d) membesarkan hati anggota kelas yang justru melanggar norma kelompok, misalnya pemberian semangat kepada badut kelas, e) kelompok cenderung mudah dialihkan dan tugas yang tengah digarap, f) semangat kerja rendah, misalnya semacam aksi protes kepada guru karena menganggap tugas yang diberikan kurang adil, g) kelas kurang menyesuaikan diri dengan keadaan baru, seperti perubahan jadual, atau guru kelas terpaksa diganti sementara oleh guru yang lain.
2. Alat pendidikan material
Alat pendidikan material atau benda terdiri dari sarana dan prasarana. Prasarana adalah semua alat bantu pelajaran yang sifatnya tidak langsung sedangkan sarana adalah alat bantu pelajaran yang langsung dapat dipakai pada waktu interaksi belajar mengajar sedang berlangsung. Sarana pendidikan terdiri dari: alat berat hardware dan alat ringan software. Alat berat adalah yang bersifat keras dan berat seperti mesin-mesin, kayu dan sebagainya. Sedangkan alat ringan pemisah buku, alat pelajaran yang berupa bahan pelajaran atau tugas seperti kertas untuk bekerja dan lembaran penilaian dalam sistem modul.
Prasarana sebagai alat pendidikan berkaitan dengan lingkungan fisik tempat belajar meskipun tidak berpengaruh langsung tetapi mempunyai pengaruh penting terhadap hasil pembelajaran. Lingkungan fisik yang menguntungkan dan memenuhi syarat minimal mendukung meningkatkan intensitas proses pembelajaran dan mempunyai pengaruh positif terhadap pencapaian tujuan pengajaran.
Lingkungan fisik yang dimaksud meliputi:
a. Ruangan / kelas
Ruangan / kelas tempat belajar harus memungkinkan semua siswa bergerak leluasa, tidak berdesak-desakan dan saling mengganggu antara siswa yang satu dengan yang lainnya pada saat melakukan aktivitas belajar.
b. Pengaturan tempat duduk
Dalam mengatur tempat duduk yang penting adalah memungkinkan terjadinya tatap muka, dengan demikian guru dapat mengontrol tingkah laku siswa.
c. Ventilasi dan pengaturan cahaya
Suhu, ventilasi dan penerangan adalah aset penting untuk terciptanya suasana belajar yang nyaman.
Selain itu adapun lingkungan fisik alat pendidikan material menurut Indrakusumah (1973:138) yaitu:
1. Penerangan
Di waktu siang cahaya matahari harus masuk ke dalam ruang-ruang kelas dengan leluasa sehingga ruangan kelas cukup terang untuk keperluan baca tulis, dan pada waktu malam hari harus dipergunakan lampu-lampu yang cukup terang dan banyak.
2. Panjang Kelas
Panjang kelas hendaknya jangan lebih dari 8-9 meter. Sehingga murid yang duduk paling belakangpun masih bisa membaca tulisan di papan tulis, dan dapat mendengarkan suara guru dengan baik.

B. Karakteristik Alat Pendidikan
Karakteristik alat pendidikan menjadi bagian yang perlu dipahami oleh pendidik dalam melaksanakan proses pendidikan.
1. Pengertian Karakteristik Alat Pendidikan
Muharam A. (2009:133) mengungkapkan bahwa alat pendidikan dapat diartikan sebagai kondisi ideal alat pendidikan baik yang berkaitan dengan alat pendidikan bentuk non-material maupun material yang digunakan dalam kegiatan pendidikan.
2. Karakteristik Alat Pendidikan Non Material
Muharam A. (2009:133-135) manyatakan bahwa ada beberapa karakteristik perbuatan atau tindakan sebagai alat pendidikan non material, yakni:
a. Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya dilakukan awal-awal dalam proses pendidikan dengan memikirkan terlebih dahulu tentang bagaimana cara melakukan sesuatu karena manusia mempunyai sifat konservatif yang cenderung untuk mempertahankan atau tidak merubah kebiasaan.
b. Perbuatan atau tindakan hendaknya membiasakan terdidik akan hal-hal yang harus dikerjakan agar menjadi biasa untuk melakukan sesuatu secara otomatis, tanpa harus disuruh lagi orang lain, atau menunggu sampai orang lain merasa tidak senang padanya karena kebiasaan yang buruknya.
c. Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya dilakukan dengan hati-hati, baik dalam frekuensi maupun cara melakukannya.
d. Perbuatan atau tindakan hendaknya digunakan dengan diikuti oleh bimbingan apa yang sebaiknya harus dilakukan terdidik.
e. Perbuatan atau tindakan hendaknya dilakukan atau diawali dengan memberikan beberapa gambaran yang sesuai sebelum mengajak terdidik untuk melakukannya.
f. Perbuatan atau tindakan hendaknya pendidik tidak harus memaksakan diri sedemikian rupa sehingga pendidik tidak lagi hidup wajar sebagai pribadi atau sebagai diri sendiri.
g. Perbuatan atau tindakan hendaknya tidak berlebihan, misalnya dalam memuji karena akan berakibat kurang baik, terutama pada pendidik yang sudah lebih mampu menimbang dengan akalnya.
h. Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya bijaksana menanggapi kalau ada sesuatu kesalahan dari terdidik, sebab belum tentu suatu kesalahan itu dibuat dengan sengaja.
3. Karakteristik Alat Pendidikan Material
Muharam A. (2009:135) meskipun alat pendidikan kebendaan/material seperti: lahan, gedung, prabot dan perlengkapan lebih berkaitan dengan kegiatan pendidikan di sekolah, namun karena sifat pendidikan secara umumpun memanfaatkan pentingnya peran alat pendidikan berbentuk material, maka beberapa kerakteristik berikut ini perlu dipahami dan dijadikan pertimbangan pendidik dalam menjalankan kegiatan pendidikan seperti:
a. Alat pendidikan hendaklah terbuat dari alat yang kuat dan tahan lama dengan memperhatikan keadaan setempat.
b. Pembuatan alat pendidikan mudah dan dapat dikerjakan secara masal.
c. Biaya alat pendidikan relative murah.
d. Alat pendidikan hendaknya enak dan nyaman bila ditempati atau dipakai sehingga tidak mengganggu keamanan pemakainya.
e. Alat pendidikan relatif ringan untuk mudah dipanidah-pindahkan.
Secara lebih rinci syarat-syarat alat pendidikan yang harus diperhatikan pendidik adalah:
a. Ukuran fisik terdidik, agar pemakaianya fungsi dan efektif.
b. Bentuk dasar yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1) Sesuai dengan aktivitas terdidik dalam proses pendidikan.
2) Kuat, mudah pemeliharaan dan mudah dibersihkan.
3) Mempunyai pola dasar yang sederhana.
4) Mudah dan ringkas untuk disimpan atau disusun.
5) Fleksibel, sehingga mudah digabungkan dan dapat pula berdiri sendiri.
c. Kontruksi perabot hendaknya:
1) Kuat dan tahan lama
2) Mudah dikerjakan secara masal
3) Tidak terganggu keamanan terdidik
4) Bahannya mudah didapat di pasaran dan disesuaikan dengan keadaan setempat.



C. Jenis Alat Pendidikan
1. Alat Pendidikan Non Material
a. Pembiasaan
Purwanto N. (1985:177) mengungkapkan bahwa pembiasaan adalah salah satu alat pendidikan yang penting sekali, terutama anak-anak yang masih kecil. Anak-anak kecil belum menginsafi apa yang dikatakan baik dan apa yang dikatakan buruk dalam arti susila juga anak kecil belum mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dikerjakan seperti orang dewasa, tetapi mereka sudah mempunyai hak seperti hak dipelihara, hak mendapat perlindungan, dan hak mendapat pendidikan.
Ahmad (1991:144) berpendapat bahwa pembiasaan adalah pengulangan terhadap segala sesuatu yang dilaksanakan atau yang diucapkan oleh seseorang. Misalnya, anak-anak dibiasakan bangun pagi atau hidup bersih, maka bangun pagi atau hidup besih adalah suatu kebisaan. Hampir semua ahli pendidikan sepakat untuk membenarkan pembiasaan sebagai salah satu upaya pendidikan. Muharam A. (2009:137) mengungkapakan bahwa kebiasaan adalah suatu tingkah laku tertentu yang sifatnya otomatis, tanpa direncanakan dulu serta berlaku begitu saja tanpa dipikir lagi.
Jadi pembiasaan itu diperlukan untuk melaksanakan tugas secara benar dan rutin terhadap peserta didik. Misalnya agar peserta didik dapat melaksanakan shalat secara benar dan rutin maka mereka perlu dibiasakan shalat sejak masih kecil, dari waktu ke waktu. Itulah sebabnya pembiasaan diperlukan untuk mendidik mereka sejak dini agar mereka terbiasa dan tidak merasa berat untuk melaksanakannya ketika meraka sudah dewasa.
b. Pengawasan
Purwanto N. (1985:177) mengungkapkan bahwa pengawasan penting sekali dalam mendidik anak-anak. Tanpa pengawasan berarti membiarkan anak berbuat sekehendaknya, anak tidak akan dapat membedakan yang baik dan buruk, tidak mengetahui mana yang seharusnya dihindari atau tidak senonoh, dan mana yang boleh dan harus dilaksanakn, mana yang membahayakan dan mana yang tidak.
c. Suruhan
Muharam A. (2009:137) mengungkapakan bahwa suruhan merupakan jenis alat pendidikan yang tergolong banyak dilakukan karena memang dalam kehidupan manusia itu ada hal yang harus dihindarkan dan sebaliknya ada hal yang harus dikerjakan.

d. Larangan
Muharam A. (2009:137) mengungkapakan bahwa larangan adalah bentuk alat pendidikan untuk pembiasaan dalam hal-hal yang tidak boleh dilakukan.
e. Menganjurkan
Muharam A. (2009:137) mengungkapakan bahwa menganjurkan adalah mempunyai sikap tidak mengikat dan terasa tidak memaksa pada pendidik.
f. Mengajak
Muharam A. (2009:138) mengungkapakan bahwa dalam perannya, yang paling banyak dilakukan pendidik ialah mengajak. Ajakan adalah suruhan halus, dengan jalan menunjukkan terlebih dahulu segi baiknya daripada sesuatu kegiatan yang ingin di lakukan. Misalnya ingin agar anak-anak suka akan kegiatan membersihkan rumah tempat tinggal. Mula-mula menunjukkan enaknya rumah yang bersih dan sehat, betapa senangnya tinggal pada rumah demikian.
g. Memberi contoh
Muharam A. (2009:138) mengungkapakan bahwa memberi contoh adalah alat pendidikan yang tertua, disamping suruhan dan larangan. Pengertian memberi contoh dibagi menjadi dua macam:
1) Memberi contoh dalam arti sengaja berbuat untuk secara sadar ditiru oleh terdidik.
2) Berlaku sesuai dengan norma dan nilai yang akan ditanamkan pada terdidik sehingga tanpa sengaja menjadi contoh (teladan) bagi terdidik.
h. Memuji
Muharam A. (2009:139) mengungkapakan bahwa cara memuji memberikan efek yang baik pada terdidik. Memuji pekerjaan yang baik menunjukkan selera dan pengertian yang baik, serta menunjukkan penghargaan pada suatu prestasi. Sebaliknya kalau melihat suatu prestasi yang baik lalu didiamkan saja maka hal itu berarti tidak menghargai sesuatu.
i. Menghukum
Muharam A. (2009:140) mengungkapkan bahwa menghukum suatu cara mendidik yang paling banyak harus dihindarkan dan sedapat mungkin diberikan dengan jalan edukatip. Tujuan menghukum seharusnya menyadarkan orang akan kesalahannya serta menanamkan keinginan memperbaiki diri. Cara menghukum harus memperhatikan hal-hal berikut:
1) Hukuman itu hendaknya mendidik, berangkat dari kesiaan pendidik membantu terdidik untuk berkembang, dengan katalain bukan balas dendam.
2) Bentuk hukuman hendaknya sedapat mungkin ada hubungannya dengan bentuk kesalahn. Misalya tidak melakukan kewajiban seharusnya ditebus dengan melakukan kewajiban yang lain.
3) Jangan menyakiti harga diri terdidik.
4) Jangan memberi hukuman badan.
2. Alat Pendidikan material
Menurut Muharam A. (2009:142-144) merinci bahwa alat pendidikan material meliputi:
a. Lahan / Tanah
Lahan untuk membangun suatu sekolah sebenarnya tergantung oleh jenis sekolah yang akan diselenggarakan serta jumlah ruang belajar yang diperlukan maupun tujuan yang ditentukan secara institusional.
Pada umumnya lahan yang diperlukan adalah 50% untuk bangunan sekolah dan 50% untuk halaman sekolah, walaupun secara ideal adalah dikaitkan dengan ruang kebebasan gerak daripada murid sebagai populasinya. Yang ideal adalah luas tanah 3x luas bangunannya.
b. Bangunan / Gedung
Bentuk bangunan sekolah yang disebut “style sekolah” tampak dari bagian luar, depan ataupun keseluruhannya. Ukuran ruang belajar mengajar ditentukan oleh ruang gerak anak didik yang menempatinya, sehingga perlu ada pembatasan dari rasio antara jumlah anak didik sebagai penghuni kelas dengan luasnya ruangan. Jumlah yang ideal suatu ruang kelas adalah antara 36-40 anak
c. Perabot dan Perlengkapan
Perabot dan perlengkapan sebagai alat pendidikan meliputi benda dan alat yang bergerak maupun tidak bergerak yang dipergunakan untuk menunjang kelancaran proses pendidikan di sekolah. Perabot dan perlengkapan yang digunakan di sekolah tidak seperti yang digunakan di tempat lain, tetapi dibuat berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tetentu sesuai dengan kebutuhan anak didik.
Ukuran perabot dan perlengkapan sebagai alat pendidikan umumnya sudah mempunyai standar tertentu yang juga tidak terlepas dari perhitungan yang didasarkan pada ruang kebebasan gerak anak yang memakainya seperti: meja, kursi, bangku, lemari, papan tulis dan sebagainya.
Pengaturan perabot harus memperhatikan:
1) Perbandingan antara luas lantai dan ukuran perabot yang akan dipakai dalam ruangan tersebut.
2) Kelonggaran jarak dan dinding kiri kanan.
3) Jarak satu perabot dengan perabot lainnya
4) Jarak deret perabot (meja,kursi) terdepan dengan papan tulis.
5) Jarak deret perabot (meja,kursi) paling belakang dengan tembok batas.
6) Arah menghadapnya perabot.
7) Kesesuaian ruangan dan keseimbangan
Alat pendidikan hendaknya dapat memberikan dan menjamin perasaan aman, bebas, senang serta bisa membantu anak untuk menghargai, menghormati, membatasi maupun memberikan panutan baginya untuk bersosialisasi diri secara wajar dan benar.

D. Penggunaan Alat Pendidikan
Muharam A. (2009:144-146) mengungkapkan bahwa penggunaaan alat pendidikan dipengaruhi oleh kecakapan pendidik yang harus menyesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai, dan sebagai seorang pendidik sebaiknya harus menghindari tindakan yang memaksa. Penggunaan alat pendidikan juga dipengaruhi oleh pribadi yang akan memakainya. Pemakai alat pendidikan juga harus dapat menyesuaikan diri dengan tujuan yang dikandung oleh alat itu. Penggunaan alat pendidikan mempunyai hubungan yang erat dengan sifat kepribadian pemakainya yang merupakan sifat khas dari alat pendidikan.
Di dalam memilih alat-alat pendidikan yang akan digunakan perlu diingathal-hal berikut:
1. Tujuan apakah yang akan dicapai dengan alat itu
2. Siapakah yang akaan menggunakan alat itu
3. Alat-alat manakah yang tersedia dan dapat digunakan
4. Terhadap siapakah alat itu digunakan
Selain itu perhatikan pula , apakah di dalam penggunaan alat pendidikan itu akan menimbulkan pengaruh dalam lapangan lain yang tidak menjadi tujuan utama dari penggunaan alat itu dan apakah alat yang digunakan itu sudah dapat untuk mencapai tujuan itu atau belum, atau mungkin masih perlu dibantu dengan yang lain.
Selain itu perlu pula diperhatikan bagaimana reaksi anak-anak terhadap penggunaan alat pendidikan itujangan sampai reaksi anak didik hanya sekedar reaksi rangsangan belaka, tetapi dengan penggunaan alat itu diharapkan anak didik akan mengalami perubahan yang sesuai ddengan tujuan yang diharapkan atau perubahan yang tidak hanya bersifat mekanistis, tetapi benar-benar merupakan pencerminan dan pribadi anak didik.
Dalam masalah terhadap siapakah alat itu digunakan, perlu diingan bagaimanakah kondisi anak yang menerimanya, apakah anak didik itu berkelainan, dan bagaimanakah kelainannya, berapakah umur anak didik itu, bagaimana watak atau kebiasaannya dan situasi disaat itu, dan lain-lainnya.
Tujuan pendidikan adalah membimbing anak untuk mencapai kedewasaan, kedewasaan ini dapat dicapai dalam pergaulan antara terdidik dengan pendidik, dan pergaulan ini merupakan alat pendidikan yang utama. Jadi dapat ditegaskan, bahwa alat yang utama untuk mencapai tujuan pendidikan adalah pergaulan.
Dalam pergaulan, anak didik tidak merasa dirinya secara formal terikat pada suatu ikatan, sebagai seorang yang harus tunduk., sehingga karena itu, ia harus membatasi tingkah lakunya atau segala tindakannya, sebagaimana yang terjadi pada situasi pendidikan. Tetapi dalam pergaulan itu anak didik mempunyai hak untuk memperoleh petuah, petunjuk atau contoh sebagaimana yang diperoleh dalam situasi pendidikan formal. Untuk itu, pemakaian alaat pendidikan harus mempertimbangan hal-hal sebagai berikut:
1. Tujuan pendidikan
2. Jenis alat pendidikan
3. Pendidikan yang memakai alat pendidikan
4. Anak didik yang dikenai alat pendidikan.
Meskipun tujuan pendidikan itu adalah sesuatu yang baik, namun apa bentuk/jenis dari pada tujuan itu adalah bermacam-macam, sesuai dengan bidang studi dan tingkatan. Apabila bidang studi dan tingkatan tujuan pendidikan berbeda, tentunya alat pendidikanpun bisa berbeda.
Pendidik sebagai pemakai alat pendidikan pun juga berbeda-beda keahlian dan orientasinya meskipun dalam bidang studi yang sama, lebih-lebih dalam bidang studi yang berbeda, maka tentunya alat yang dipakai juga berbeda. Pendidik tidak boleh memaksakan diri menggunakan alat yang bukan ahlinya yang tidak cocok.
Anak didik sebagai pihak yang dikenai perbuatan mendidik adalah pihak yang pertama-tama diperhatikan dalam menimbang-nimbang penggunaan alat-alat pendidikan. Adapun hal-hal yang perlu dipertimbangkan tentang anak didik adalah dari segi:
1. Jenis kelamin
2. Usia
3. Bakat
4. Perkembanga
5. Alam sekitar.
Contohnya, penggunaan alat pendidikan non material dalam bentuk paksaan, tentunya tidaklah sama tingkatan paksaan tersebut terhadap anak perempuan dan laki-laki, terhadap kanak-kanak dan orang tua, terhadap anak-anak berbakat dan anak-anak malas, terhadap anak jenius dan anak idiot, terhadap anak yang hidup di daerah yang hidup di pegunungan dan anak yang hidup di pantai.
Dalam penggunaan alat pendidikan materialpun perlu diperhatikan adanya perbedaan jenis kelamin, usia, bakat dan perkembangan anak didik serta dimana anak didik itub hidup. Contohnya, pelajaran yang menggunakan komputer, bagi anak SD berbeda dengan anak SMP, bagi anak di desa berbeda dengan anak di kota, bagi anak yang kurang mampu status ekonomi orang tuanya berbeda dengan anak yang mampu atau berkecukupan orang tuanya.

BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Alat pendidikan berperan penting dalam proses belajar mengajar untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang sesuai dengan harapan. Peran alat pendidikan perlu dikembangkan secara optimal agar menunjang kelancaran proses pendidikan.
Alat pendidikan itu sendiri terdiri dari dua jenis yaitu alat pendidikan material dan alat pendidikan non material. Alat pendidikan material adalah segala bentuk perlengkapan yang digunakan untuk membantu proses belajar mengajar yang mencakup sarana dan prasarana. Sebaliknya, alat pendidikan non material adalah berupa suatu tindakan dan perbuatan atau situasi yang dengan sengaja dilakukan untuk membantu pencapaian tujuan pendidikan.
Karakteristik alat pendidikan menjadi bagian yang perlu dipahami oleh pendidik dalam melaksanakan proses pendidikan.
Penggunaaan alat pendidikan dipengaruhi oleh kecakapan pendidik yang harus menyesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai, dan sebagai seorang pendidik sebaiknya harus menghindari tindakan yang memaksa. Penggunaan alat pendidikan juga dipengaruhi oleh pribadi yang akan memakainya. Pemakai alat pendidikan juga harus dapat menyesuaikan diri dengan tujuan yang dikandung oleh alat itu. Penggunaan alat pendidikan mempunyai hubungan yang erat dengan sifat kepribadian pemakainya yang merupakan sifat khas dari alat pendidikan.


DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi Abu dan Uhbiyati Nur. 2003. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Indrakusuma Amir. 1973. Pengantar Ilmu Pendidikan. Surubaya: Usaha Nasional.
Ngalimpurwanto. 1985. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Sadulloh, dkk. 2009. Pedagogika. Bandung: UPI Press.
http://starawaji.wordpress.com/2009/05/21/alat-alat pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar