Selasa, 11 Mei 2010

Ilmu Pendidikan sebagai Teori serta Konsep Pengetahuan dan Ilmu pengetahuan

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sadulloh U., dkk, (2009 : 2) mengungkapkan bahwa pedagogik sebagai mata kuliah yang diberikan di UPI merupakan kajian pendidikan, berasal dari kata Yunani “paedos”, yang berarti anak laki-laki, dan “agogos’ artinya mengantar,membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah berarti pembantu anak laki-laki pada zaman Yunani kuno, yang pekarjaannya mengantarkan anak majikannya ke sekolah. Kemudian secara kiasan pedagogik ialah seorang ahli, yang membimbing anak kearah tujuan hidup tertentu .
Menurut Prof. Dr. J. Hoogveld (Belanda) yang dikutip oleh Sadulloh U.,dkk, (2009 : 2) pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anakn kearah tujuan tertentu,yaiu supaya ia kelak “mampu sacara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya”. Jadi pedagogik adalah Ilmu Pendidikan Anak.
Dalam kehidupan sehari-hari dapat disaksikan seorang ibu menggendong anaknya, menyusui anakya dengan penuh kasih sayang, ayah dengan sabar melayani menjawab pertanyaan-pertanyaan anaknya, mereka bersama-sama membimbing anak mereka dengan penuh kesabaran dan telaten, serta penuh kasih sayang. Ibu dan ayah berusaha membimbing anak-anaknya untuk menjadi anak yang mendiri, bertanggung jawab terhadap dirinya, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan.
Seorang bapak guru mengajar pelajaran agama di sekolah dasar dengan metoda ceramah dan demonstrasi. bapak guru tersebut tidak sekedar mengajar dalam kelas, dalam arti setelah mengajar dengan langkah cepat bergegas ia meninggalkan kelas, namun ia dengan tekun suka memerhatikan anak didiknya selama diluar kelas. Ia selalu berusaha membantu anak didiknya dalam memecahkan persoalan sekolahnya terutama masalah diluar sekolah. Misalnya ketika mereka berada di lingkungan masyarakat dan masalah-masalah yang terjadi dalam kehidpannya sehari-hari
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa proses tersusun dan terjadinya suatu ilmu pengetahuan berawal dari pengetahuan-pengetahuan yang disusun sacara sistematis dengan metode penelitian tertentu (ilmiah) maka sekumpulan pengetahuan (body of knowledge) tersebut akhirnya berkembang menjadi suatu ilmu pengetahuan.
Seorang guru ketika mengajar untuk mendapatkan hasil belajar yang baik dan memperoleh tujuan yang diharapkan, seorang guru harus memiliki ilmu pendidikan dan ilmu pengetahuan yang maksimal. Ilmu pengetahuan itu dikemas kedalam suatu konsep pengetahuan secara baik dan optimal.
B. Perumusan Masalah
Untuk dapat lebih mengarah dan menempuh tujuan dalam penelitian ini, maka diperlukan beberapa pembatasan masalah. Adapun pembatasan masalah karya tulis ini adalah :
1. Apa maksud dari ilmu pendidikan sebagai teori ?
2. Apa pentingnya teori pendidikan ?
3. Bagaimana teori pendidikan dalam ruang lingkup mikro dan makro ?
4. Apa yang dimaksud dengan konsep pengetahuan ?
5. Bagaimana cara menentukan kebenaran suatu pengetahuan ?
6. Apa pengertian dari ilmu pengetahuan ?
7. Sebutkan klasifikasi ilmu pengetahuan ?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penelitian dalam perumusan karya tulis ini adalah :
1. Untuk memenuhi tugas makalah mata kuliah pedagogika
2. Untuk mengetahui maksud dari ilmu pendidikan sebagai teori
3. Untuk mengetahui pentingnya teori pendidikan
4. Untuk mengetahui teori pendidikan dalam ruang lingkup mikro dan makro
5. Untuk mengetahui tentang konsep pengetahuan
6. Untuk mengetahui cara menentukan kebenaran suatu pengetahuan
7. Untuk mengetahui arti dari ilmu pengetahuan
8. Untuk mengetahui klasifikasi ilmu pengetahuan
D. Sistematika Penulisan
Bab I Pendahuluan, berisikan a) latar belakang masalah, b) perumusan masalah, c) tujuan penulisan makalah, d) sistematika penulisan.
Bab II ilmu pendidikan sebagai teori, berisikan: a) pengertian ilmu pendidikan sebagai teori, b) pentingnya teori pendidikan, c) teori pendidikan dalam ruang lingkup mikro dan makro.
Bab II konsep pengetahuan dan ilmu pengetahuan, berisikan: a) konsep pengetahuan, b) menentukan kebenaran suatu pengetahuan, c) pengertian ilmu pengetahuan, d) klasifikasi ilmu pengetahuan.
Bab III, merupakan bab penutup yang berisikan: a) kesimpulan.


BAB II
ILMU PENDIDIKAN SEBAGAI TEORI

A. Pengertian Ilmu Pendidikan sebagai Teori
Istilah ilmu adalah usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia, (tersedia dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu).
Syaripudin (2007 : 30) mengemukakan bahwa pendidikan dalam arti luas adalah hidup. Maksudnya bahwa pendidikan adalah segala pengalaman (belajar) di berbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat dan berpengaruh positif bagi perkembangan individu. Dalam arti sempit pendidikan hanya berlangsung bagi mereka yang menjadi siswa pada suatu sekolah atau mahasiswa pada suatu perguruan tinggi. Pendidikan, pada dasarnya adalah proses kumunikasi yang didalamnya mengandung transformasi pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan, di dalam dan di luar sekolah yang berlangsung sepanjang hayat (life long process), dan generasi ke generasi
UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional mengemukakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian dirinya, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa ilmu pendidikan sebagai teori adalah seperangkat pengetahuan tentang pengalaman (belajar) yang dijadikan suatu paham atau pendapat untuk melakukan sesuatu.
B. Pentingnya Teori Pendidikan
Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh manusia, memilki lapangan yang sangat luas. Ruang lingkup lapangan pendidikan mencakup semua pengalaman pemikiran manusia tentang pendidikan. Pendidikan sebagai suatu kegiatan manusia, dapat kita amati sebgai suatu praktek dalam kehidupannya, seperti halnya dengan kegiatan manusia yang lain, seperti kegiatan dalam ekonomi, kegiatan dalam hukum,beragam, dan sebagainmya. Disamping itu pula kita dapat mengkaji pendidikan secara akademik, baik secara empiric (pengalaman), yang bersumber dari pengalaman-pengalaman pendidikannya, maupun renungan-renungan, yang mencoba melihat makna pendidikan dalam sutau lingkup yang lebih luas. Yang pertama dapat disebut praktek pendidikan, sedangkan yang kedua disebut teori pendidikan, (Sadulloh U.,dkk, 2007 : 17).
Antara teori dan praktek pendidikan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, memiliki hubungan komplementer (saling melengkapi), saling mengisi satu sama lainnya. Seperti misalnya pelaksanaan-pelaksanaan pendidikan dalam keluarga, pendidikan di sekolah, pendidikan di masyarakat, dapat dijadikan sumber dalam menyusun teori pendidikan, begitu sebaliknya suatu teori pendidikan sangat bermanfaat sebagai suatu pedoman dalam melaksanakan praktek pendidikan (Salam,1996 : 1)
Dalam prakteknya, memang ada orang tidak mengetahui atau mempelajari suatu teori pendidikan, namun ia berhasil membimbing anak-anaknya. Sebaliknya juga dapat terjadi, seorang ahli teori pendidikan (ahli pedagogik, ahli filsafat pendidikan, ahli psikologi pendidikan, dan sebagainya), belum dapat dijamin bahwa ia akan menjdi pendidik yang baik, belum dapat dijamin ia akan berhasil mendidik anaknya sendiri.
Kasus di atas jangan dijadikan alasan bahwa tidak perlu atau tidak ada manfaatnya apabila kita mempelajari teori pendidikan. Dalam hal ini J.H Gunning (Belanda) yang dikutip oleh Sadulloh U.,dkk, (2007 : 18) pernah mengemukakan bahwa “teori tanpa praktek merupakan perbuatan yang amat istimewa (genius), sebaliknya praktek tanpa teori bagi orang gila dan penjahat. Namun menurut Gunning bagi kebanyakan pendidik perlu paduan mesra dari keduanya (teori dan praktek).
Teori pendidikan (dalam hal ini pedagogik), perlu dipelajari secara akademik (secara ilmiah di Perguruan Tinggi), khususnya di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang mmpersiapkan lulusannya untuk menjadi pendidik baik di sekolah maupun di luar sekolah. Sebab kalau tidak dibekali teori pendidikan, jangan sampai terjerumus seperti yang dikemukakan oleh Gunning tadi, dimana perbuatan pendidik (guru) tersebut seperti perbuatan orang yang tidak waras,suatu perbuatan yang tidak berencana, tidak tentu arah tujuannya.
Teori pendidikan harus dipelajari, karena yang akan dihadapi manusia, menyangkut nasib kehidupan dan hidup manusia, akan menyankut harkat derajat manusia serta hak asasinya. Perbuatan mendidik bukan merupakan perbuatn yang semberono, melainkan suatu perbuatan yang harus betul-betul disadarinya, dalam rangka membimbing anak kepada suatu tujuan yang akan dituju, (Salam, 1996 : 2).
Sadulloh U.,dkk, (2007 : 18) mengungkapkan bahwa ilmu pendidikan sebagai teori perlu dipelajari, karena akan memberi beberapa manfaat. Sebagaimana dikemukakan oleh sadullah,dkk berikut ini :
1. Dapat dijadikan sebagai pedoman untuk mengetahui arah serta tujuan mana yang akan dicapai.
2. Untuk menghindari atau sekurang-kurangnya mengurangi kesalahan dalam praktek, karena dengan memahami teori pendidikan, seorang akan mengetahui mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan, walaupun teori tersebut bukan suatu resep yang jitu.
3. Dapat dijadikan sebagai tolak ukur, sampai dimana seseorang telah berhasil melaksanakan tugas dalam pendidikan.
Ilmu pendidikan sebagai teori perlu kita pelajari karena praktek mendidik tanpa didasari oleh teori pendidikan, akan membawa kita kepada kemungkinan berbuat kesalahan. Ilmu pendidikan termasuk salah satu cabang ilmu pengetahuan yang sifatnya praktis. Mengapa demikian ? karena ilmu pendidikan mempelajari dasar-dasar, prinsip-prinsip serta tujuan tentang kegiatan mendidik. Kata “praktis” dalam hal ini, tidak diartikan sebagai lawan teoritis, seperti dalam ucapan “ cara kerja anda kurang praktis”, melainkan ilmu sebagai teori atau konsep tentang perbuatan mendidik kepada manusia. Kata “praktis” berasal dari kata Yunani “prattein” yang berarti “berbuat”. Setiap ilmu pada dasarnya adalah teori, tapi ada teori tentang perbuatan manusia. (jadi ilmu yang sifatnya praktis), dan teori yang tidak ditujukan kepada perbuatan manusia seperti biologi, kimia, fisika, matematika, dsb , (Sadulloh U., dkk, 2007 : 19)
Perbuatan mendidik bukanlah perbuatan sembarangan, karena menyangkut kehidupan dan nasib anak manusia untuk kehidupan selanjutnya, yaitu manusia sebagai makhluk yang bermartabat dengan hak-hak azazinya. Itulah sebabnya, melaksanakan pendidikan merupakan tugas moril yang tidak ringan. Ini berarti, bahwa membuat kesalahan dalam mendidik anak, walaupun tidak sengaja, dan walaupun kecil, tidak dapat kita anggap enteng. Itikad baik pendidik dalam menunaikan tugasnya selalu berusaha untuk mengurangi kesalahan-kesalahan atau membatasi kesalahan-kesalahan seminimal mungkin.
Prof. Sikun Pribadi (1984) yang dikutip oleh Sadulloh U.,dkk, (2007 : 19) mengemukakan tiga golongan kesalahan dalam melaksanakan pendidikan yaitu:
1. Kesalahan-kesalahan teknis, artinya kesalahan yang disebabkan oleh kekurangan keterampilan atau kesalahan dalam cara menerapkan pengertian atau prinsip-prinsip tertentu.
2. Kesalahan-kesalahan yang bersumber pada struktur kepribadian prilaku pendidik sendiri.
3. Kesalahan-kesalahan yang sifatnya konseptual, artinya karena pendidikan kurang mendalami masalah-masalah yang sifatnya teoritis maka perbuatan mendidiknya mempunyai akibat yang tak dapat dibenarkan.
Beberapa contoh kesalahan teknis pendidikan dapat dijelaskan sebagai berikut: seorang yang belum pernah mendapat pelajaran tentang didaktik, atau ilmu mengajar, dalam mengajarnya di kelas sering kurang memperhatikan betapa penting peranan adanya kontak psikologis (kejiwaan-hubungan ruhaniah) antara guru dan murid. Waktu mengajar guru hanya memperhatikan bahan pelajaran saja dan lebih banyak melihat buku catatannya daripada melihat kepada aksi para muridnya. Ia tidak melihat, bahwa ada beberapa murid sedang melamun, sedang menguap, sedang mengobrol atau sedang bermain dengan pesawat handphone. Ia kurang terampil dalam melaksanakan teknik mengajar yang baik. Guru tesebut membuat kesalahan teknis.
Orang tua sering membuat kesalahan dalam melaksanakan pendidikan di lingkungan keluarga. Mereka lebih banyak memberi nasihat yang diagnotis-otoriter secara sepihak, dan tidak memberi kesempatan kepada anak untuk secara terbuka mengmukakan pendaptanya, tidak pernah terjadi diskusi antara orang tua dengan anaknya dalam keluarga tersebut. Dalam hal ini ayah dan ibu membuat kesalahan dalam teknik mendidik.
Pada umumnya kesalahan-kesalahan teknis dalam mendidik dengan akibat-akibat yang merugikan, tidak sukar dibetulkan atau dikoreksi. Dalam hal guru di atas, ia cukup diberi penerangan dan latihan, bagaiman teknik mengajar yang baik itu, misalnya sebelum mengajr dirumah guru harus membuat persiapan mengajar yang sebaik-baiknuya, termasuk alat peraga, sehingga dalam kelas ia tidak perlu lagi setiap kali melihat kepada catatannya. Dengan demikian ia dapat selalu mengadakan kontak dengan kelasnya sambil mngajar, serta ia dianjurkan lebih melibatkan anak-anak, sehingga minat dan perhatian mereka tertuju kepada isi dan penghayatan pengajaran.
Dalam hal ayah atau ibu yang terlampau banyak memberi nasihat dan otoriter, mereka dianjurkan tidak lagi memberi nasehat, melainkan lebih banyak mengambil sikap yang terbuka, ramah dan sabar serta berusaha lebih banyak ngobrol untuk mengakrabkanhubungan antara orang tua dan anak, serta lebih banyak memberi kesempatan kepada anaknya untuk berdiskusi dan mengundangnya untuk bersama-sama mengahayati permasalahan, sehingga anak juga lebih komunikatif dan kooperatif terhadap orang tuanya.
Bentuk kesalahan mendidik yang kedua, ialah kesalahan yang bersumber pada kepribadian pendidik sendiri. Kesalahan ini tidak mudah dibetulkan, karena mengoreksi struktur kepribadian seseorang tidaklah mudah, dan untuk memperbaiki kepribadian dan perilakunya pertama-tama memerlukan kesediaan dan kerelaan yang bersangkutan serta memakan waktu yang lama. Seorang ayah atau ibu, sebagai pendidik, sebaiknya tidak diperkenankan mempunyai sifat yang agresif, mengalami frustasi penuh kecemasan, egoistis (selalu mementingkan diri sendiri), ataupun bersikap deprosif (murung). Sifat-sifat tersebut sangat erat hubungannya dengan masa lampau mereka waktu kecilnya, yaitu waktu mereka sendiri masih jadi anak mengahadapi sikap dan suasana kehidupan keluarga orang tuanya.
Pada umumnya orang tua yang kurang memiliki kondisi psiko-higienis (sehat mental), sehat dalam hal kehidupan kejiwaan dalam rumah tangga yang kurang gembira serta perasaan kurang aman dan tengan. Anak-anak sering mereaksi dengan perilaku yang kurang tenang, gembira dan terbuka serta komunikatif. Kewibawaaan orang tua biasanya juga kurang cukup kuat, sehingga kepatuahan anak-anak menjadi masalah.
Bila orang tua sering bercekcok, suasana rumah akan lebih tegang dan depresif, dan anak-anak kurang merasa aman, sehingga mudah mereaksidengan mudah tersinggung dan kurang terbuka serta kurang akrab dalam pergaulan antara saudara-saudaranya ataupun dengan kawan-kawannya yang sebaya.
Akibat yang ditimbulkan oleh kondisi kehidupan keluarga yang kurang positif biasanya cukup mendalam, dan dapat merambat kepada prestasi belajar yang kurang memuaskan beserta sifat pergaulan sosial yang kuran gsersi. Koreksi terhadap akibat yang negatif tersebut hanya dapat dilaksanakan dengan jalan “counsoling” oleh seorang ahli penyuluh ataupun ahli psikologi klinis berkonsultasi kepada psikolog, serta membutuhkan waktu yang cukup lama. Anak yang akibat negatif itu biasanya harus mengalami proses “re-edukasi” atau proses pendidikan kembali.
Sebenarnya bila seseorang secara sungguh-sungguh mempelajari ilmu pendidikan dari segala aspeknya, ia biasanya lambat laun akan berubah dari dalam, berubah dalam struktur kepribadiannya secara kwalitatif. Ini berarti, bahwa belajar ilmu mendidik, berarti belajar merubah dirinya, sesuai dengan cita-cita dan tujuan yang digambarkan dalam teori pendidikan. Tanpa mengubah diri ia tidak akan dapat menjadi pendidik yang efektif, sama halnya dengan seorang yang ingin jadi ahli dalam psiko-analisa untuk menolong orang yang mengalami kesulitan dalam kehidupan kejiwaan, ia dalam pendidikan harus mengahayati dulu proses psiko-analisa dalam dirinya selama beberapa tahun. Jika tidak, ia taidfak akan jadi ahli psiko-analisa yang efektif, karena dalam proses psiko-terapi (pengobatan dengan cara atau proses psikologis) ada gejala yang disebut “transference”, artinya ahli psiko-terapi akan memancarkan suasana kejiwaan yang mempengaruhi kejiwaan kliennya.
Dalam kesalahan mendidik menurut jenis ketiga ialah kesalahan konseptual, yaitu dalam menjalankan proses pendidikan, pendidik kurang menyadari, bahwqa kesalahannya dapat mempunyai akibat yang mendalam pada anak didik. Di bawah ini beberapa contoh kesalahan mendidik yang sifatnya konseptual yaitu:
1. Pada umumnya orang tua kurang menyadari, bahwa lima tahun yang pertama dalam kehidupan anak, merupakan dasar bagi perkembangan kejiwaan dan nasib kehidupan selajutnya.
2. Banyak orang tua mengira, bahwa proses mendidik itu harus dilakukan dengan banyak memberi nasehat, dan setiap kesalahan pada anak harus dihukum. Hukumanlah yang memperbaiki kepribadian anak.
3. Pada umumnya orang tua menganggap, bahwa jika anak itu merupakan suatu “ wadah” yang harus diisi dengan ilmu. Makin banyak ilmu yang diisikan dengan cara mengahafal, makin baik anak itu, sehingga terbuat jalan untuk mencapai sukses dalam hidup.
4. Sering dalam rangka kehidupan kelurga, sang suami berpendapat, bahwa sebagian besar pendidikan anak-anak harus harus dilaksanakan oleh isterinya sebagai ibu anak-anak.

C. Pendidikan dalam Ruang Lingkup Mikro dan Makro
1. Pengertian Pendidikan dalam Ruang Lingkup mikro dan Makro
Pendidikan dalam ruang lingkup mikro artinya mengkaji pendidikan yang dilaksanakan dalam skala kecil. Sedangkan pendidikan dalam ruang lingkup makro artinya mengkaji pendidikan yang dilaksanakan dalam skala besar , (Sadulloh U., dkk, 2007 : 23).
Seperti telah dikemukakan dimuka bahwa lapangan pendidikan merupakan wilayah yang sangat luas menyangkut pengalaman dan pemikiran manusia dalam pendidikan pernyataan tersebut melihat pendidikan merupakan kegiatan manusia yang sangat luas, jadi ini dilihat dari lingkup mikro. Pendidikan yang dilakukan secara nasional dengan segala perangkat aturannya seperti Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional, pendidkan mencakup pendidikan sekolah dan luar sekolah, berlangsung seumur hidup, hal tersebut melakukan tinjauan pendidikan secara makro (besar)
Disamping kita mengkaji pendidikan dalam sekala luas, kita bisa mempelajari pendidikan dalam sekala kecil, misalnya pendidikan dalam kelurga saja, pendidikan di sekolah saja (misalnya kita hanya terfokus mengkaji pendidikan di SD saja, atau SMP saja), hal tersebut merupakan suatu kajian pendidikan dalam sekala mikro (kecil).
2. Pengelompokkan Kajian Pendidikan Mikro dan Makro
Menurut Sadulloh U.,dkk, (2007 : 23) pengelompokan kajian pendidikan secara mikro dan makro tersebut dapat dilihat dari dua segi, yaitu:
a. Manusia sebgai individu dan sebagai anggota masyarakat
Manusia sebagai individu ia hidup bersama-sama di masyarakat, hidup bersama dengan orang banyak di luar dirinya. Antara individu dan masyarakat bagi seorang manusia tidak dapat dipisahkan satu sama lain, artinya individu tak mungkin berkembang dengan sebaik-baiknya, bahkan individu tak mungkin hidup, tanpa dibantu oleh dan hidup bersam dengan orang lain. Havigurst mengatakan bahwa manusia tidak akan manjadi manusia kalau ia tidak hidup bersama dengan dan dalam masyarakat
Suatu masyarakat tak mungkin ada tanpa adanya anggota-anggota masyarakat atau individu-individu yang hidup di dalamnya sering juga suatu masyarakat dapat maju karerna jasa-jasa orang-orang tersebut yang pernah memimpin masyarakat itu atau yang pernah memberikan sumbangannya dimana individu itu hidup dan bekerja. individu dan masyarakat tak dapat dipisahkan satu sama lain, dan saling membutuhkan. Kedua aspek manusia yang saling berlawanan sifatnya, indiividu merupakan makhluk yang unik, artinya tidak ada manusia yang sama, dia berbeda antara individu yang satu dengan yang lainnya, inilah sutau difat manusia yang disebut individualitas.
Dari faktor-faktor tentang kehidupan manusia sebagai individu dan sebagai makhluk yang bermasyarakat, seperti yang dijelaskan diatas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa pendidikan tak mungkin lengkap bila hanya ditujukan kepada anak-anak sebagai perorangan, melainkan perlu juga diusahakan pendidikan yang ditujukan kepada kelompok-kelompok anak, seperti yang terjadi dalam kelas dalam lingkungan sekolah serta dalam kehidupan kepramukaan.
Kedua jenis pendidikan, yaitu pendidikan individual, yang dapat disebut pendidikan dalam ruang lingkup mikro, dan pendidikan kelompok (group), yang dapat disebut pendidikan dalam ruang lingkup makro, saling melengkapi.
1). Pendidikan Individual
Jika kita ringkas dalam periode pra-sekolah ini sang anak ( yang biasanya disebut kanak-kanak setelah dapat berjalan) mendapat bimbingan individu dalam lingkungan keluarga, oleh ayah dan ibu dan kakak-kakaknya. Pembinaan jasmani dan rohani meliputi: a) keterampilan motorik; merangkak, berjalan, berlari-lari, atau mempergunakan tangannya untuk memegang, melempar, merusakkan, membangun, dsb, b) latihan pengamatan dengan berbagai alat dia seperti yang disebut di atas, c) perkembangan bahasa, d) pergaulan sosial (dengan orang tua, saudara-saudaranya, dan teman-teman tetangganya), e) latihan mental/berpikir, walaupun masih dalam bentuk yang sangat sederhana (menghitung dengan jari, menyebut nama-nama barang, berdialog secara sederhana dengan orang tua, identifikasi gambar-gambar, huruf dan angka), f) pembinaan kehidupan emosional (sangat bergantung kepada suasana kejiwaan yang diciptakan orang tua kakak-kakak anak, g) kadang-kadang anak belajar menahan diri, misalnya bila meminta sesuatau kepada orang tuanya, sedengkan orang tuanya tidak selalu segera meluluskannya, dan h) segi pendidikan etis membedakan antara yang baik dan tidak baik juaga mulai ikut diaktifkan, orang tua kadang-kadang melarang perbuatan sesuatau, misalnya jika mengambil kueh, harus minta izin dahulu, jangan suka berbohong atau mengambil tanpa setahu/seizin ibu, dsb. Jika mempunyai adik bantulah ibu mengganti popok adik, disini anak belajar tolong-menolong.
2). Pendidikan Kelompok
Pendidikan yang dilaksanakan dalam kelompok, misalnya pendidikan di sekolah, pendidikan pramuka, dan sebagainya, dalam bentuk makro, seperti telah dikemukakan di atas, kita jumpai dalam lingkungan sekolah dan kepramukaan.
Menurut Sadulloh U.,dkk, (2007 : 26) ada beberapa alasan mengapa kita menyelenggarakan pendidikan sekolah (yang disebut pendidikan formal, baik swasta maupun oleh pemerintah ialah sebagai berikut : a) orang tua kurang mampu memberikan pendidikan lanjutan setelah pendidikan dilingkungan keluarga, karena pendidikan formal di sekolah membutuhkan banyak tenaga ahli yang khusus dididik untuk itu. Lebih-lebih bila telah diperinci mengenai berbagai jenis pelajaran keterampilan, b) pendidikan sekolah relatif lebih mahal dibandingkan dengan pendidikan keluarga, Karena mempergunakan tenaga ahli beserta alat-alat pendidikan yang diperlukan, c) dengan menghimpun anak-anak dalam satu kelas (dengan sistem kenaikan kelas dalam kesatuan oraganisasi) kesukaran tersebut dalam a dan b di atas dapat diatasi, d) sudah waktunya anak-anak yang tergolong dalam kelompok umur sekolah (school age group) diberikan pendidikan dalam kelompok, karena disitu anak-anak (murid-murid) telah mulai belajar hidup bermasyarakat, hidup bersama, saling membantu, mengerjakan tugas bersama-sama, belajar patuh kepada guru memberikan tugas-tugas yang dikontrol setiap hari, belajar patuh kepada atasan yang diserahi tugas memimpin suatau organisasi (persekolahan), e) belajar dalam kelompok berbagai ilmu dan menyelesaikan tugas jauh lebih efisien dari pada belajar secara individual, f) oleh karena sistem sekolah terikat oleh peraturan-peraturan demi ketertiban (penyesuaian tugas-tugas) pekerjaan rumah, datang jangan terlambat, alat-alat pelajaran dan pakaian yang tertib, anak didik untuk menyelesaikan tugas-tugas dan membiasakan menyenangi pekerjaan, dan g) dalam sekolah ada penekanan pada pendidikan intelektual (pikiran). Hal ini penting, karena dalam kenyataanya kehidupan bermasyarakat dan bernegara, kemampuan intelektual atau kemampuan berpikir, memainkan peranan yang sangat penting, karena perkembangan masyarakat temasuk kehidupan ekonomi dan teknologi sangat bergantung kepada kemampuan berfikir kreatif warga masyarakatnya.
Berhubung dengan pentingnya peranan pendidikan sekolah untuk pembangunan, maka pemerintah mengembangkan dan mengatur seluruh pendidikan sekolah dalam sistem pendidikan nasional, yang bertalian dengan pembangunan.
3. Pendidikan Mikro dan Makro dilihat dari Tanggung Jawab Pendidikan
a. Tanggung Jawab Keluarga
Pendidikan mikro sebagai upaya pendidikan untuk mendewasakan anak, sepenuhnya merupakan tanggung jawab keluarga. Sekolah (sampai SMA), pendidikan usia dini (play group:kelompok bermain), atau bentuk-bentuk lainnya, merupakan pendidikan mikro sebagai wakil keluarga dalam melaksanakan upaya pendidkannya. Tanggung jawab pendidikan dalam tatanan mikro ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab keluarga (ayah dan ibu). Anak masuk Play Group, masuk TK, masuk SD, sampai SMA, anak mengikuti kegiatan Pramuka, Palang Merah Remaja, kesemuanya itu adalah ayah dan ibu yang harus bertanggung jawab bagi pendidikan anaknya. Keluargalah yang paling bertanggung jawab secara moral, spiritual, dan fisik material untuk mendewasakan anak.
b. Tanggungjawab Bersama
Tanggung jawab pendidikan arti luas merupakan tanggung jawab bersama dari semua pihak, yaitu keluarga masyarakat, dan pemerintah, sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (pasal 7 sampai dengan pasal 11).


BAB III
KONSEP PENGETAHUAN DAN ILMU PENGETAHUAN

A. Konsep Pengetahuan
Konsep merupakan peta perencanaan untuk masa depan sehingga bisa dijadikan pedoman dalam melangkah ke depan, .(tersedia dalam http://id.wiwkipedia.org/wiki/konsep).
Menurut Sadulloh U.,dkk, (2007 : 30) alam pandangan umum ilmu atau ilmu pengetahuan sering diartikan sebagai sesuatu yang kita kenal atau kita ketahui mengenai suatu hal atau objek. Kita mengetahui suatu hal tersebut diperoleh dari pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, baik bersumber dari pengalaman kita sendiri dalam mengatasi masalah yang dihadapi dalam kehidupan keseharian atau informasi atau ceritera orang lain dari kebiasaan atau adat istiadat.
Sebagai contoh misalnya kita mengetahui bahwa arah jalan dari suatu tempat ketempat lain dari suatu kampong ke kampong tertentu, karena jalan tersebut pernah kita lalui sebelumnya atau ditunjukkan oleh orang lain setelah kita bertanya kepadanya. Pernyataan tersebut menurut pandangan akademik bukalah suatu pengetahuan atau ilmu pengetahuan, melainka hanya informasi yang sering disebut pengetahuan.
Maka dapat disimpulkan bahwa konsep pengetahuan adalah ide, beberapa pengertian atau juga gambaran mental tentang objek atau segala sesuatu yang kita amati dan akhirnya diketahui secara sadar sebagai pengetahuan.

B. Menentukan Kebenaran suatu Pengetahuan
Menurut Sadulloh U.,dkk, (2009 : 45) yang mengatakan bahwa kaum pragmatis terutama Dewey tidak membedakan antara pengetahuan dan kebenaran, oleh karena itu pengetahuan harus benar, kalau tidak benar akan menjadi kontradiktif.
Sadulloh U.,dkk, (2009 : 45) mengemukakan tiga teori tentang kebenaran yang dapat dijadikan acuan untuk menentukan kebenaran itu apakah benar atau salah, yaitu:
1. Teori Korespondensi (correspondence theory)
Menurut teori korespondensi kebenaran merupakan persesuaian antara fakta dan situasi nyata. Kebenaran merupakan persesuaian antara pernyataan dalam pikiran dengan situasi lingkungannya. Teori ini paling diakui oleh realis.
Saya berpendapat bahwa Jakarta merupakan ibukota Republik Indonesia. Pendapat saya benar bukan karena persesuaian dengan pendapat orang lain, namun karena pendapat saya bersesuaian dengan kenyataan sebenarnya. Ini merupakan ciri ilmuwan yang selalu mencek atau mengontrol pikiran-pikirannya dengan data-data atau penemuan-penemuan.
2. Teori Koherensi (coherence theory)
Menurut koherensi, kebenaran bukan merupakan persesuaian antara pikiran dengan kenyataan, melainkan kesesuaian secara harmonis antara pendapat/pikiran kita dengan pengetahuan kita yang dimiliki. Teori ini umumnya diakui oleh golongan idealis seperti Plato, Hegel, Brandley dan Royce.
Pengertian persesuaian dalam teori iini berarti konsistensi yang merupakan cirri logis hubungan antara pikiran-pikiranyang telah kita miliki satu dengan yang lain. Kalau kita menerima pengetahuan baru, karena pengetahuan tersebut sesuai dengan pengetahuan yang kita miliki.
Terdapat sejumlah kritik yang dilontarkan terhadap teori koherensi diantaranya dalam kenyataan kehidupan kita tidak membangun sistem keterpaduan yang salah. Teori koherensi tidak dapat membedakan antara kebenaran yang konsisten dengan kekeliruan yang konsisten. Banyak sistem pada masa lampau secara logis konsisten, tetap secara fakta ternyata kemudian salah. Sebagai contoh pertentangan antara sistem geometris dengan sistem heliosentris telah menimbulkan korban ilmuwan besar seperti Galileo. Kritik selanjutnya adalah teori ini dinyatakan bersifat rasionalistis dan intelektualistis, dan hanya mementingkan hubungan-hubungan logis antar dalil-dalil. Sebgai akibatnya. Teori ini gagal memperlengkapi tes/pengujian yang memadai terhadap pikiran dari pengalaman sehari-hari. Teori ini hanya cocok untuk matematika murni. Sedangkan untuk menguji kebenaran fakta teori ini tidak bisa diandalkan.
3. Teori Pragmatisme (pragmatisme theory)
Teori pragmatisme berpandangan bahwa kebenaran tidak bisa bersesuaian dengan kenyataan, sebab kita hanya bisa mengetahui dari pengalaman kita saja. Menurut pragmatisme tidak ada kebenaran yang mutlak dan abadi. Kebenaran itu dibuat dalam proses penyesuaian manusia dalam kehidupannya yang selalu berkembang dan berubah.

C. Pengertian Ilmu Pengetahuan
Sadulloh U.,dkk, (2009 : 32) mengatakan bahwa pengertian ilmu yang pertama biasanya digunakan dalam konteks akademis, sedangkan pengertian ilmu yang kedua biasanya digunakan oleh kalangan awam.
Ilmu dalam konteks akademis hanya membahas segala sesuatu yang nyata yang faktanya terjangkau dan dapat disentuh oleh pengalaman inderawi manusia. Oleh karena itu ilmu dalam konteks akademik tidak sama dengan ilmu dengan ilmu yang biasa digunakan oleh orang awam.
Selanjutnya Sikun Pribadi (1972) yang dikutip Sadulloh U.,dkk, (2007 : 33) mengemukakan sebagai berikut:
“objek ilmu pengetahuan ialah dunia fenomenal, dan metode pendekatannya ialah berdasarkan pengalaman (experience) dengan mempergunakan berbagai cara, seperti observasi, eksperimen, survey, study kasus, dan sebagainya. Pengalaman-pengalaman itu diolah oleh pikiran atas dasar hukum logika yang tertib. Data yang dikumpulkan diolah dengan cara analitis, induktif, kemudian ditentukan relasi-relasi antara data-data. Diantaranya relasi kausalitas. Konsepsi-konsepsi dan relasi disusun menurut suatu sistem tertentu yang merupakan suatu keseluruhan yang terintegritatif. Keseluruhan integritatif ini kita sebut ilmu pengtahuan”.

Berdasarkan beberapa pengertian diatas, maka dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang apa yang dimaksud ilmu pengetahuan atau ilmu. Pada dasarnya ilmu pengetahuan merupakan seperangkat atau sejumlah pengetahuan yang disusun menurut suatu sistem berpikir kritis dan teratur dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman tentang suatu hal atau masalah agar masalah-masalah tersebut dapat dicari solusinya, terutama alasan mengapa hal itu terjadi, sehingga pada akhirnya manusia dapat meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik.
Kemudian Sadulloh U.,dkk, (2007 : 34) menyimpulkan bahwa pengetahuan ilmiah itu diperoleh dengan cara observasi, eksperimen, klasifikasi dan analisa. Ilmu dikembangkan melalui kegiatan berpikir krits, yaitu kegiatan berfikir melalui tahap-tahap penetapan problema dalam bidang ilmu yang bersangkutan, kemudian ilmu dikaji melalui hipotesa (dugaan beserta argumentasi), kemudian disusul dengan tahap pengujian hipotesis tersebut secara empiris dan akhirnya penarikan kesimpulan berupa generalisasi, prinsip hukum, rumus dan sebagainya.
D. Klasifikasi Ilmu Pengetahuan
Munculnya klasifikasi ilmu pengetahuan didasari oleh perkembangan masalah yang dihadapi manusia, sehingga melakukan upaya untuk memecahkannya dan mencari solusi atas masalah tersebut.
Berdasarkan pernyataan Sadulloh U.,dkk, (2007 : 34) yang dikutip dari The Lian Gie (1987 : 14) ilmu dibagi berdasarkan isi pengetahuan, dan ada pula yang mengklasifikasinya berdasarkan sifat pengetahuan dari ilmu.
Sadulloh,dkk (2007: 34) mengemukakan klasifikasi ilmu berdasarkan isi pengetahuannya dan jenisnya. Berdasarkan isi pengetahuannya ilmu dikalsifikasi menjadi tiga kelompok, yaitu;
1. Ilmu-ilmu kealaman (natural science) seperti : Fisika, kimia, Biologi dan Astronomi.
2. Ilmu-ilmu sosial (social science) misalnya sosiologi, ekonomi, politik, sejarah, ilmu pendidikan, dan sebagainya.
3. Ilmu-ilmu kemanusiaan (humanities) contohnya : filsafat, bahasa, dan seni.
Berdasarkan jenisnya ilmu pengetahuan dikelompokkan kedalam matematika ilmu (murni), ilmu-ilmu kealaman (natural science), ilmu-ilmu sosial (social sciece), ilmu-ilmu tingkah laku (behavioral science), dan kelompok-kelompok ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniors).
Berdasarkan sifat pengetahuannya (ragam, atribut) ditemukan klasifikasi ilmu oleh Majid Noor yang dikutip oleh Sadulloh U.,dkk, (2007 : 35) sebagai berikut:
1. Karl Pearson : mengelompokkan ilmu menjadi dua yaitu:
a. Abstract science terdiri atas matematika dan filsafat
a. Concrete sciencec mencakup fisika, biologi, kimia dan sebagainya.
2. Wilham C.Kneale mengelompokkan ilmu menjadi:
a. Apriori science : matematika dan filsafat
b. Aposteriori science ; fisika, sosiologi, ekonomi dan sebagainya.
3. Wilson Gee mengelompokkan ilmu menjadi:
a. Descriptive sciences : psiklogi, sosiologi dan sebagainya.
b. Normative sciences : ilmu pendidikan dan filsafat
4. Rudolf carnapp :
a. Formal scienes : matematika
b. Factual sciences : fisika
5. Wilhem Windelband
a. Nomothetic sciences : fisika dan kimia
b. Idiografic sciences : ilmu pendidikan dan sosiologi

BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan kajian teoritis dan pembahasan masalah diatas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Ilmu pendidikan sebagai teori adalah seperangkat pengetahuan tentang pengalaman (belajar) yang dijadikan suatu paham atau pendapat untuk melakukan sesuatu.
2. Teori pendidikan harus dipelajari, karena yang akan dihadapi manusia, menyangkut nasib kehidupan dan hidup manusia, akan menyankut harkat derajat manusia serta hak asasinya. Perbuatan mendidik bukan merupakan perbuatn yang semberono, melainkan suatu perbuatan yang harus betul-betul disadarinya, dalam rangka membimbing anak kepada suatu tujuan yang akan dituju. Karena ketika kita aka memaparkan sebuah teori kita harus memiliki ilmu pendidikan.
3. Pendidikan dalam ruang lingkup mikro artinya mengkaji pendidikan yang dilaksanakan dalam skala kecil. Sedangkan pendidikan dalam ruang lingkup makro artinya mengkaji pendidikan yang dilaksanakan dalam skala besar. Tanggung jawab pendidikan mikro adalah tanggung jawab orang tua sedangkan tanggung jawab pendidikan makro adalah tanggung jawab bersama atau semua pihak mulai dari keluarga, masyarakat dan pemerintah.
4. Konsep pengetahuan adalah ide, beberapa pengertian atau juga gambaran mental tentang objek atau segala sesuatu yang kita amati dan akhirnya diketahui secara sadar sebagai pengetahuan. Menentukan suatu kebenaran pengetahuan bisa dilakukan dengan tiga teori. Pertama Teori Korespondensi, kedua Teori Koherensi, dan ketiga Teori Pragmatisme.
5. Ilmu pengetahuan merupakan seperangkat atau sejumlah pengetahuan yang disusun menurut suatu sistem berpikir kritis dan teratur dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman tentang suatu hal atau masalah agar masalah-masalah tersebut dapat dicari solusinya, terutama alasan mengapa hal itu terjadi, sehingga pada akhirnya manusia dapat meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik. Pengetahuan ilmiah itu diperoleh dengan cara observasi, eksperimen, klasifikasi dan analisa.
6. Untuk lebih mudah mempelajari ilmu pengetahuan maka ilmu pengetahuan dibagi berdasarkan isi pengetahuan, sifat pengetahuannya, dan sifat pengetahuan.


DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas RI.(2003).Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Jakarta:Depdiknas

http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu
http://id.wiwkipedia.org/wiki/konsep
Salam, Burhanuddin., (1996), Pengantar pedagogik, Bandung : Rineka Cipta
Sadulloh,dkk., (2007), Pedagogik, Bandung : Upi Press
Sadulloh,dkk., (2009), Pengantar Pedagogik, Bandung : Upi Press
Syaripudin, Tatang., (2007), Landasan Pendidikan, Bandung: Percikan ilmu.



Download aja makalahnya disini





1 komentar:

  1. Bener banget gan. apalagi era sekarang sudah digital. ane aja belajarnya Via online di http://vclass.gunadarma.ac.id/. terimakasih gan

    BalasHapus